Program inovatif “Limit (Lima Belas Menit) Bersama Al-Qur’an” resmi diimplementasikan di Pesantren Terpadu Almuslim sejak Sabtu, 10 Agustus 2024. Program ini sebelumnya telah diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari M.Si, bersama dengan Penjabat (PJ) Gubernur Aceh, H. Bustami Hamzah, S.E, M.Si, di Banda Aceh pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam pelaksanaannya, program ini mewajibkan para santri membaca Al-Qur’an bersama selama 15 menit sebelum memulai kegiatan belajar-mengajar di kelas masing-masing. Pembacaan Al-Qur’an ini dipandu oleh guru bidang studi yang mengajar di kelas tersebut.
Meski sudah memiliki program serupa, Pesantren Terpadu Almuslim menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program ini. Kabid Akademik Pesantren Terpadu Almuslim, Ustadz Ramzanur mengungkapkan, “Sejatinya PTA sudah lebih dulu menjalankan program serupa melalui mata pelajaran Tahsin dan Tahfidz Al-Qur’an. Meskipun demikian, kami tetap mendukung program ini dengan melakukan penyesuaian melalui program kami yang disebut Raja Limit (Muraja’ah Lima Belas Menit).”
Dengan adanya program “Limit Bersama Al-Qur’an”, diharapkan para santri dapat semakin meningkatkan kecintaan mereka terhadap Al-Qur’an dan menjadi pribadi-pribadi Qurani yang berkualitas. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperdalam pemahaman Al-Qur’an, tetapi juga untuk membentuk karakter santri yang lebih baik, sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Al-Qur’an.