Bidang Akademik adalah bagian yang membidangi kegiatan akademik atau proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Pesantren Terpadu Almuslim.
F. Hari Libur
Libur resmi di Pesantren Terpadu Almuslim hanya terjadi dua kali dalam satu tahun pelajaran yaitu setelah ujian semester berlangsung, baik semester ganjil atau genap. Sementara hari Jumat merupakan hari libur daripada kegiatan belajar mengajar setiap pekannya. Namun demikian, bukan berarti hari Jumat merupakan hari yang kosong dari kegiatan pesantren.
Sementara dalam rangka memperingati hari-hari besar Islam, Pesantren Terpadu Almuslim juga meliburkan santri santrinya dari kegiatan belajar mengajar, namun sebagai gantinya akan diisi oleh kegiatan-kegiatan atau perlombaan-perlombaan dimana perlombaan ini dikhususkan untuk para santri seperti:
- Lomba Pidato 3 bahasa
- Lomba Tahfidh
- Lomba Kaligrafi
- Lomba Tilawah
- Lomba Cerdas Cermat
- Lomba Melukis dll
G. Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan yang akan ditempuh oleh para santri di Pesantren Terpadu Almuslim adalah selama enam tahun dengan rincian sebagai berikut:
- Tingkat Tsanawiah selama tiga tahun
- Tingkat Aliyah / SMA selama tiga tahun
Dengan demikian jika para santri mampu menamatkan studinya dipesantren selama enam tahun maka mereka berhak untuk mendapatkan tiga ijazah, yaitu;
- Ijazah Madrasah Tsanawiyah
- Ijazah Madrasah Aliyah / SMA
- Ijazah Pesantren
Jika ada santri hanya menyelesaikan studinya selama tiga tahun / ditingkat Tsanawiyah saja, maka yang bersangkutan hanya mendapatkan ijazah Madrasah Tsanawiyah saja, tidak dengan ijazah pesantrennya.