Tahun Ajaran 2019-2020 merupakan tahun yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya di tahun ini khususnya saat memasuki semester genap pandemi Covid-19 mewabah di sebagian besar Negara di dunia tanpa terkecuali Indonesia dan khususnya Aceh. Akibatnya program pendidikan tidak berjalan maksimal meski pada akhirnya semua hasil belajar para santri bisa dilaporkan kepada para wali santri melalui pembagian raport.
Pembagian raport dilaksanakan pada 21 Juni 2020 merujuk kepada Surat Edaran Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Aceh terkait dengan jadwal penyerahan raport (MA, MTs, MI dan RA).
Seperti biasa pada setiap pembagian raport, pesantren memberikan penghargaan kepada santri dan santriah terbaik yang menjadi juara umum pada ujian semester berupa beasiswa bebas biaya pendidikan dan makan selama enam bulan (satu semester).
Khusus untuk kelas tahfidz penghargaan diberikan kepada santri dan santriah terbaik dalam pencapaian target hafalan dan bacaan terbaik selama satu tahun, tentunya dengan catatan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Gerakan Disiplin Santri.
Penghargaan ini diberikan dengan maksud sebagai pendidikan dan pelajaran bagi semua santri sekaligus sebagai pemacu semangat bagi yang mendapatkannya serta motivasi bagi santri yang lainnya.
Peraih penghargaan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Juara Umum
- Afdhal Zikra IV B
- Isti Nabila II D
Kelas Tahfidz
- Zakky Adji Nusantoro II A
- Zikrun Khalis II A
- Isti Nabila II D
- Husna Fitri II D
- Arif Zikri Al Munazir III A
- Rijalul Hadi III A
- Annisak Safitri III D
- Nafis Khalisa III D
- Muhammad Fauzan IV A
- Akbar Ramadhan IV A
- Zalila Najwita Sari IV C
- Nisa Zahara IV C